BOGOR, CEKLISSATU – TP PKK Kota Bogor mendukung program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mewujudkan Masyarakat Sadar Administrasi.

Kerja sama antara TP PKK Kota Bogor dan Disdukcapil salah satunya dimulai dari kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Akta Kematian.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan menyampaikan bahwa salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mendorong percepatan kepemilikan identitas digital bagi warga.

Baca Juga: Mahasiswa Fisipkom Unida Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bogor

Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menargetkan sekitar 30% warga memiliki identitas digital.

"Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pemenuhan hak sipil, terutama administrasi," kata Ganjar Gunawan di Gedung Paseban Suradipa, Selasa (22/7/2025).

"Program terdekat kami adalah memfasilitasi penerbitan KIA, dengan target awal 50 anak per kelurahan di 68 kelurahan seluruh Kota Bogor,” imbuh Ganjar.

Baca Juga: Siapkan Anak Muda Masuki Dunia Kerja, Disnaker dan PKK Kota Bogor Lakukan Ini

Senada dengan itu, Ketua TP PKK Kota Bogor, Yanti Rachim, menyambut baik kerja sama ini.

"Kami siap merealisasikan kerja sama ini agar warga Bogor tertib administrasi, terutama untuk penerbitan KIA," tegas Yanti.

Ia juga mengusulkan agar Disdukcapil dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

Baca Juga: Gebyar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bogor

“Itu sebagai upaya pemerataan dan percepatan penerbitan KIA untuk dengan menjadikan KIA sebagai syarat penerimaan peserta didik baru sekolah dasar," pungkas Yanti.

(Angga)