Selain pembangunan masjid utama, ada pekerjaan fasilitas pendukung di bagian depan kawasan, seperti penataan taman dan pembangunan jalan akses, yang dikerjakan melalui kontrak terpisah. 

Baca Juga: Bupati Bogor Ajak Masyarakat Doa Bersama Akhir Tahun di Masjid Raya Nurul Wathon Pakansari

Proyek tersebut juga terlambat, namun dendanya tidak sebesar denda pembangunan masjid.

“Untuk yang di depan itu kontraknya berbeda dari masjid utama, ada (pengerjaan) taman, ada jalan. Itu juga kena denda. Harusnya Desember selesai, karena telat, harus denda juga. Sampai sekarang dia masih jalan, masih kena denda. Setiap hari denda, jalan terus,” jelas Eko.

“Kalau yang di depan tidak sama dendanya. Karena pekerjaannya hanya jalan saja dan nilai kontraknya sekitar satu sekian miliar. Berarti dari sekian persen kena dendanya,” lanjutnya. 

Baca Juga: Masuki Tahap Akhir, Masjid Raya Pakansari Nurul Wathon Jadi Lokasi Doa Bersama Akhir Tahun 

Ia menegaskan seluruh denda keterlambatan akan dikenakan melalui pemotongan pada pembayaran akhir.