KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Tradisi bukan sekadar masa lalu yang dikenang, tetapi warisan hidup yang terus dihidupi. Itulah semangat yang tercermin dalam gelaran Seren Taun di Kasepuhan Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, yang kembali digelar pada Jumat, 27 Juni 2025, bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah.
Seren Taun bukan sekadar ritual, melainkan pesta budaya yang sarat makna.
Kegiatan ini menjadi momentum sakral bagi masyarakat hukum adat Desa Malasari dan Kampung Urug wilayah yang telah tercatat resmi sebagai Kampung Hukum Adat di bawah pengawasan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor.
Menurut Sekretaris Desa Malasari, Ucu, acara Seren Taun dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas hasil bumi sekaligus permohonan berkah untuk musim tanam berikutnya.
Namun lebih dari itu, Seren Taun adalah perwujudan nyata dari upaya menjaga dan melestarikan tradisi leluhur agar tak tergerus zaman.
“Seren Taun merupakan tradisi tahunan yang kami gelar secara turun-temurun. Dalam kegiatan ini, kami hadirkan berbagai pertunjukan seni tradisional, ritual adat, hingga pameran produk lokal. Semua dilakukan langsung oleh masyarakat,” ungkap Ucu di ruang kerjanya.
Perhelatan ini tidak hanya menyedot perhatian warga lokal, tetapi juga pengunjung dari luar daerah. Seperti Rukmana, salah satu pengunjung yang mengaku sudah tiga kali menghadiri acara tersebut.
Comment