BOGOR, CEKLISSATU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi bersama sejumlah dinas dan unsur terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), melakukan pengecekan ketersediaan dan kondisi kesehatan hewan kurban di salah satu lapak penjualan hewan kurban di kawasan Bubulak, Kota Bogor, Kamis (21/5/2026).
“Tadi saya sudah mengecek dokumen administrasi yang telah tervalidasi kesehatan hewan kurban oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujar Denny.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, petugas juga melakukan simulasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Baca Juga: Jangan Asal Sembelih, Kementan Tekankan Standar Halal dan Kesejahteraan Hewan Kurban
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi hidung yang harus basah, gigi yang memenuhi syarat umur dan tidak ompong, kemudian kondisi kaki yang tidak ada luka. Hewan kurban juga harus terlihat sehat, tidak lemas, dan tubuhnya kokoh,” jelasnya.
Denny menyebutkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban sapi di Kota Bogor mencapai hampir 15.800 ekor. Sementara itu, stok sapi yang tersedia saat ini diperkirakan mencapai 18.000 hingga 19.000 ekor.
“Kalau saya simpulkan, stok sapi yang tersedia mungkin di atas 18 ribu atau 19 ribu ekor. Bahkan penjual di lokasi ini menyampaikan bahwa sekitar 80 persen dari hampir 400 ekor sapi yang dijual sudah terpesan,” ungkapnya.
Baca Juga: 2.560 Sapi Masuk Jabodetabek, Badan Karantina Perketat Pengawasan Pastikan Hewan Kurban Aman
Terkait izin lapak dan penggunaan trotoar sebagai lokasi penjualan hewan kurban, Denny menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bogor telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengimbau para pedagang agar tetap menjaga ketertiban umum.
“Jika ada yang melanggar, pihak wilayah maupun Satpol PP akan memberikan teguran. Tidak boleh ada penjualan di trotoar, sehingga harus tersedia lahan yang representatif untuk kegiatan penjualan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan lahan khusus untuk lapak penjualan hewan kurban.
“Silakan masyarakat atau pengusaha hewan mencari lokasi yang baik dan layak,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, Dodi Ahdiat mengatakan, bahwa pengaturan titik lapak hewan kurban saat ini belum diatur secara khusus dalam regulasi.
Namun, pihaknya akan mengkaji penyusunan aturan tersebut untuk diterapkan pada tahun mendatang.
Baca Juga: Dinsos Kota Bogor Distribusikan Daging Hewan Kurban di 6 Kecamatan
“Untuk tahun ini pengaturan titik lapak memang belum diatur dalam regulasi. Sesuai arahan Pak Sekda, kami akan membentuk tim kecil untuk mengkaji regulasi tahun depan. Nantinya akan dibuat semacam Perwali yang mengatur titik-titik yang diperbolehkan beserta kriteria dan persyaratannya,” jelas Dodi.
Saat ditanya terkait jumlah lapak hewan kurban di Kota Bogor, Dodi mengaku pihaknya belum dapat mendeteksi jumlah keseluruhan secara pasti.
Comment