KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- DPRD Kota Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (15/8/2025). 

Sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil memimpin jalannya rapat. Tampak hadir Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah, Denni Mulyadi, seluruh anggota DPRD Kota Bogor, serta jajaran Forkopimda Kota Bogor.

Pada momentum yang menjadi tradisi jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, anggota DPRD Kota Bogor dari berbagai fraksi terlihat kompak mengenakan syal Palestina. 

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan

Hal ini sebagai bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya.

Paripurna Kota Bogor 2.webp
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kota Bogor melaksanakan Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (15/8/2025). Dan menetapkan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. FOTO: HUMAS PEMKOT BOGOR

Adityawarman Adil menyampaikan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI mengandung pesan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

"Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ungkap Adityawarman Adil dalam keterangan resminya.