BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menata kabel udara di sejumlah titik strategis, salah satunya di Kecamatan Ciawi, Rabu (3/9/25).
Penataan kabel udara itu bertujuan menata wajah kota agar lebih rapi, indah, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyebut, penataan kabel udara dilakukan dengan memindahkamya ke bawah tanah demi menciptakan kota yang rapi dan indah.
Baca Juga: Menghadapi Resiko Pohon Tumbang, Pemkot Bogor Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah
“Penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” ungkap Gantara.
Kemudian, Kepala UPT IJJ Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin, mendukung penuh upaya Pemkab Bogor menataa dan merapikan kabel udara di berbagai titik.
Ia menilai langkah DPUPR Kabupaten Bogor bersama stakeholder sejalan dengan komitmen pemerintah menciptakan kotadan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung Banyaknya Kabel Semrawut
“Penataan kabel udara ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal keselamatan dan kerapihan infrastruktur. Dengan kabel yang lebih tertata, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung, mulai dari kenyamanan lalu lintas, keamanan pengguna jalan, hingga keindahan lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, warga Ciawi, Ade, mendukung penataan kabel udara karena membuat lingkungan lebih rapi dan nyaman.
"Ya bagus lah, jadi nggak kelihatan semerawutnya gitu ya. Jadi kalau gini kayaknya tertata rapih gitu," kata dia.
Diketahui, DPUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di sejumlah titik seperti Jalan Kandang Roda–Sentul, Jalan Kandang Roda–Pakansari, Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.
Saat ini, penurunan kabel udara masih berlangsung di Jalan Mayor Oking,Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman, dan Jalam Cijayanti–Bojong Koneng.
Baca Juga: Percantik DKI Jakarta, Kabel Kawasan Kebayoran Baru Lagi Ditata
Sementara itu, ruas Jalan Raya Bogor dari Fly Over Cibinong hinga Pomad masih menunggu proses perizinan.
Penataan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 600.1/439/Adbang, dengan prioritas awalmeliputi ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten di wilayah Bogor.
Comment