KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemkab Bogor bersama Kementerian Lingkungan Hidup RI menyatakan komitmennya dalam menjaga lingkungan serta memastikan keberlanjutan iklim investasi di kawasan Puncak. 

Hal ini dilakukan melalui proses evaluasi kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN I Regional 2. 

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, saat kunjungan ke Cisarua pada Minggu (27/07/2025).

Empat bangunan yang diduga melanggar aturan lingkungan di kawasan Puncak dibongkar secara mandiri, aksi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dan disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol serta Deputi Gakkum KLHK Irjen Pol. Rizal Irawan.

Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Bakesbangpol Kumpulkan Tokoh Lintas Agama

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa Pemkab Bogor belum pernah mengeluarkan izin pembangunan untuk empat lokasi yang dipermasalahkan. 

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah fokus melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN, sesuai arahan yang telah ditetapkan.

“Kita berharap evaluasi ini menjadi langkah bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Tujuannya jelas, penyelamatan lingkungan tanpa mengorbankan kepastian investasi,” ujarnya.