KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan gerakan penanaman pohon di wilayah Sukamakmur bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah kolaboratif yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Itu disampaikan Ajat saat mewakili Bupati Bogor melaksanakan penanaman pohon di Desa Wargajaya, Sukamakmur, bersama Perhutani, kepala desa, pelaku usaha wisata, masyarakat dan Forkopimcam Sukamakmur, Selasa (24/2/2026).

“Menanam pohon tidak bisa hanya mengandalkan APBD, tidak bisa sekadar perintah pimpinan. Menanam itu harus dengan hati. Harus ada kesadaran dan mimpi untuk mewariskan alam yang baik kepada anak cucu kita,” ucap Ajat dalam keterangan resminya.

Baca Juga: BiiFest 2026 Resmi Dibuka, Gaungkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Selain itu lanjut Ajat, jika gerakan ini dilakukan dengan ketulusan dan kesadaran kolektif, maka upaya penghijauan akan menjadi pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat jangka panjang bagi Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul bersama, mulai dari Perhutani, para pengusaha wisata, para kepala desa, hingga seluruh elemen masyarakat Sukamakmur untuk melaksanakan penanaman pohon,” terang Ajat.

Sekda Tanam Pohon 2.webp
AYO TANAM POHON: Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika saat mewakili Bupati Bogor melaksanakan penanaman pohon di Desa Wargajaya, Sukamakmur, bersama Perhutani, kepala desa, pelaku usaha wisata, masyarakat dan Forkopimcam Sukamakmur.

Sekda mengatakan, pada tahap awal penanaman difokuskan pada pohon pinus dan damar sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, Perhutani, dan pemilik usaha wisata di kawasan tersebut.

Baca Juga: Rudy Susmanto Turun Langsung Pastikan Perbaikan Jalan Raya Parung Bogor Berjalan Lancar Jelang Mudik Lebaran

Ajat juga menyampaikan, berdasarkan arahan Bupati Bogor kegiatan penanaman akan dilakukan secara rutin setiap hari Selasa. 

Gerakan ini juga akan diperluas dengan rencana penanaman pohon pinus di sepanjang jalan Sukamakmur hingga Sukawangi, sampai perbatasan Kabupaten Cianjur.