Meski demikian, Fajar menegaskan bahwa apabila masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum terakomodasi oleh bantuan pemerintah, maka tanggung jawab tersebut tetap perlu diselesaikan oleh siswa maupun orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berupaya memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Di satu sisi hak siswa untuk memperoleh ijazah harus terpenuhi, namun di sisi lain kewajiban yang masih menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua juga tetap harus diselesaikan secara sistematis sesuai aturan," jelasnya.
Menurut Fajar, pihak sekolah menyambut baik upaya komunikasi dan mediasi yang dilakukan. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan kesepakatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Intinya, baik pihak sekolah maupun siswa memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur komunikasi dan kesepakatan yang telah dicapai bersama," pungkasnya.
Comment