BOGOR, CEKLISSATU– Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor yang tengah menangani persoalan terkait proyek RSUD Parung.

Menurut Sastra, DPRD Kabupaten Bogor mengapresiasi upaya Kejari dalam mengungkap dan menindaklanjuti dugaan permasalahan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ia menilai proses hukum yang berjalan merupakan bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.

“Pak Bupati juga sudah menyampaikan hal tersebut. Kami dari DPRD cukup berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah mengambil langkah-langkah dalam menangani persoalan ini,” ujar Sastra.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bogor Kembalikan Rp1,1 M dari Kasus Korupsi Proyek RSUD Parung

Ia menambahkan, pihak-pihak yang diduga lalai atau terlibat dalam tindakan yang menyebabkan kerugian negara perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bogor juga telah memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada media.

DPRD, lanjut Sastra, mendukung penuh proses penyelesaian yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Fokus utama yang harus dicapai adalah pemulihan kerugian negara apabila hasil penyelidikan menemukan adanya kerugian keuangan negara.

“Kita dukung proses penyelesaian masalah-masalah ini. Kalau memang ada kerugian negara, maka kerugian negara itu harus dikembalikan kepada negara,” tegasnya.

Seperti diketahui belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,117 miliar dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung RSUD Parung Tahun Anggaran 2021.