KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Unit Reskrim Polsek Parung mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gangster, pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kampung dan Desa Waru RT002/RW001 Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kedua terduga pelaku berinisial MR (17) dan MF (18) warga Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. 

Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi. Dari tangan mereka didapati barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa satu busur panah dan satu anak panah yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga melalui Ketua RT setempat. 

Baca Juga: Polsek Parung Amankan Enam Remaja Diduga Akan Tawuran, Satu Celurit Disita

Kemudian petugas Piket Reskrim Polsek Parung langsung menuju lokasi dan mendapati kedua remaja tersebut telah diamankan warga.

"Setelah menerima informasi, anggota segera menuju lokasi dan mengamankan dua orang remaja berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis busur," ungkap Kapolsek dalam keterangan resminya. 

"Keduanya langsung kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Tetapi satu warga setempat berinisial ACA (20), seorang perempuan warga Desa Waru, tercatat sebagai korban dalam insiden tersebut meskipun tidak mengalami luka serius.

Baca Juga: Lakukan Penyilidikan Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi di Bogor, Polisi Temukan Ini

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, saksi-saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok gengster lainnya yang beroperasi di wilayah Parung dan sekitarnya.

Sementara tu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan tanggapan tegas terkait peristiwa ini.

“Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan, khususnya yang melibatkan remaja dan mengganggu keamanan masyarakat. Saya apresiasi tindakan cepat Polsek Parung serta peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini," ucap Kapolres. 

Barang Bukti.webp
BARANG BUKTI: Barang bukti yang disita polisi dari kedua remaja yang diamankan.

"Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” lanjutnya.

Baca Juga: DPO Pelaku Ranmor di Parung Ditangkap Usai Papasan dengan Polisi

Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi kekerasan atau tawuran remaja.