BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kota Bogor terus memperketat penataan kota secara bertahap, mulai dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) hingga rencana razia angkutan kota (angkot).

Upaya itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di ruang publik.

Langkah tersebut terlihat dalam kegiatan program Jumat Bersih (Jumsih) yang diawali dengan aksi bersih-bersih di sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah titik di kawasan Pasar Bogor yang sebelumnya telah dilakukan penertiban.

Baca Juga: Lapak PKL Eks Pasar Bogor Ditutup, Pemkot Bogor Imbau Warga Belanja di Pasar Resmi, Dedie Rachim: Dukung Penataan Kota

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin sekaligus sarana evaluasi atas penataan yang telah dilakukan pemerintah bersama seluruh unsur terkait.

“Ini agenda rutin Jumat Bersih. Kami mengajak Forkopimda untuk melihat apa yang sudah kita lakukan bersama di sekitar Pasar Bogor, Plaza Bogor, Jalan Bata, Jalan Lawang Seketeng, hingga Jalan Pedati,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Dedie berharap, melalui peninjauan tersebut, penertiban yang telah dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi, Pemkot Bogor Tegakkan Kesepakatan, Dedie Rachim: PKL Dilarang Jualan di Kawasan Pasar Bogor

Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar perubahan yang sudah terlihat dapat terus dijaga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi di sejumlah titik yang sebelumnya dipadati PKL mulai menunjukkan perbaikan.

Pemerintah Kota Bogor juga telah memberlakukan sanksi denda bagi pedagang yang masih melanggar aturan.

Baca Juga: Atasi Macet Sekitar Kebun Raya Bogor, Pemkot Sulap Eks Plaza Bogor jadi Parkir Terpusat

“Alhamdulillah sudah ada perubahan. Ditambah lagi sekarang diberlakukan denda sesuai peraturan daerah, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp250 ribu. Mudah-mudahan ini bisa menumbuhkan kesadaran pedagang untuk memanfaatkan pasar resmi seperti Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua,” jelasnya.

Selain fokus pada penataan PKL, Pemkot Bogor juga bersiap melakukan penertiban di sektor transportasi, khususnya angkutan kota. Dalam waktu dekat, razia akan digelar bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan.

“Setelah ini kami akan bekerja sama dengan Polresta Bogor untuk melakukan razia angkot, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga operasionalnya. Ini dilakukan agar selaras dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023,” tambah Dedie.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tertibkan PKL Pasar Bogor, Pedagang Diminta Segera Pindah ke Pasar Gembrong dan Jambu Dua

Ia juga menegaskan bahwa upaya penataan kota membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.