KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Melanjutkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah tahun 2026, Bupati Bogor, Rudy Susmanto resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di wilayah Kabupaten Bogor.
Untuk diketahui, gerakan tersebut bertujuan guna memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.
Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto menginstruksikan empat pilar utama implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan, yaitu:
1. AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.
Baca Juga: Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Berharap Pendampingan BPK Jawa Barat Jaga Kualitas WTP
2. SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan genangan air.
3. RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.
Baca Juga: Empat Posisi Kepala Dinas Kosong, Sekda Ajat Tegaskan Rotasi Jabatan Soal Chemistry dan Open Bidding
4. INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.
Comment