KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa keputusan terkait pengelolaan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di PT Aspex Kumbong Kecamatan Cileungsi, sepenuhnya berada di tangan masyarakat Kabupaten Bogor, bukan pada kepala daerah.
"Pemkot Tangsel pertama silaturahmi kemarin, sekaligus menyampaikan terkait awal pengelolaan sampah yang tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” ungkap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Rabu (21/1/2026).
Rudy Susmanto menegaskan, sejak awal Pemkab Bogor tidak menutup pintu untuk membantu pemerintah daerah lain.
Baca Juga: Koordinasi Mandek, Pemkab Bogor Setop Sementara Pengelolaan Sampah Tangsel di Cileungsi
Akan tetapi, kata Rudy Susmanto, persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Bogor tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh pemerintah.
“Pada prinsipnya bukan kami tidak mau membantu Pemerintah Kota Tangsel, tetapi, Keputusan tertinggi ada di masyarakat Kabupaten Bogor,” tegas Rudy Susmanto.
Ia menegaskan, setiap langkah, program, maupun kerja sama dengan pihak mana pun akan terlebih dajulu dikonsultasikan dengan masyarakat sekitar lokasi kegiatan.
Baca Juga: Kelola Sampah di Kabupaten Bogor, Pemkot Tangsel Dinilai Jalan Sendiri Tanpa Etika Antardaerah
“Apapun langkah-langkah dan program yang akan kita ambil, yang utama adalah kami akan menanyakan terlebih dahulu terhadap lingkungan masyarakatnya,” kata Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto juga menegaskan posisi Bupati dan Wakil Bupati hanyalah sebagai penyambung aspirasi masyarakat, bukan penentu mutlak kebijakan.
“Keputusan utama bukan di tangan Bupati dan Wakil Bupati.Kami hanya mengesahkan apa yang dikehendaki masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Dibuang, DLH Sebut Sampah Tangsel 200 Ton Diolah Jadi Abu di Cileungsi Kabupaten Bogor
Dengan tegas, Rudy Susmanto menyatakan, sikap Pemkab Bogor akan sepenuhnya mengikuti keputusan warga.
“Kalau masyarakatnya menolak, kami akan menolak,” pungkas Rudy Susmanto.
Comment