Pihaknya menargetkan tahun ini yaitu sejalan dengan Pemkab Bogor sudah disepakati 3.581 marbot. Dan perlindungannya akan imulai pada bulan 10, 11, dan 12 hingga tutup tahun.

"Kemudian ditahun depan mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi, karena kami masih pendataan penerima calon lokasinya dengan Pemkab Bogor masih terus mendata," ujarnya.

Ia juga menyambut baik inisiasi dari Pemkab Bogor untuk menggunakan fasilitas berupa perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan pencegahan kemiskinan atau pun peningkatan kesejahteraan bagi marbot.

Baca Juga: Pemkab Bogor akan Siapkan Transportasi Berbasis Listrik Terintegrasi TransJakarta dan KRL Permudah Akses Warga

"Kami berharap dengan kerjasama ini bisa memberikan perhatian kepada pekerja keagamaan lainnya. Misalnya amil, guru ngaji, imam masjid, dan muadzin diberi perhatian dari Pemkab Bogor," ucapnya.

"Termasuk juga pekerja-pekerja rentan yang lainnya, bisa juga diberikan perlindungan jaminan sosial seperti marbot ini," pungkasnya.