KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan leading sector Bappeda Litbang, berlangsung di Aula Rapat Bappeda Litbang Pemkab Bogor, Selasa (08/07/2025).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Andi Widya Leksana menyebutkan, rakor tersebut juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, jajaran Kesra, dan BPKAD.
"Rakor tersebut terkait rencana Bupati Bogor, Rudy Susmanto ingin memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada marbot masjid atau pekerja keagamaan," ungkapnya kepada ceklissatu.com.
"Insha Allah nanti marbot masjid juga akan diberikan perlindungan oleh Pemkab Bogor, seperti halnya ketua RT dan ketua RW yang sudah berjalan selama ini," tambahnya.
Baca Juga: Bukti Perlindungan Nyata: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Salurkan Santunan kepada PMI Meninggal Dunia
Meski saat ini masih berjalan secara marathon, namun ditargetkan perlindungan tersebut bisa mengcover sebanyak 3.581 marbot masjid. Dengan tahap awal bagi masjid yang teregister di Kementerian Agama (Kemenag) guna mempermudah pendataan.
"Semoga tahun ini bisa lebih luas lagi cakupannya sampai ke musala-musala di kampung atau desa. Sementara ini untuk marbot masjid teregister di Kemenag, data saat ini 3.581, tersebar di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor," terangnya.
Program yang disampaikan dan akan diterima marbot masjid yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM). Andi Widya Leksana menyebutkan bahwa JKK ini ruang lingkupnya cukup luas.
"Jadi, ketika ada marbot sedang bertugas di masjid atau membeli alat kebersihan dan menjaga alat kebersihan itu saat bertugas ada benturan, terjatuh, tertimpa, itu kami bisa memberikan pelayanan terkait dengan kecelakaan kerjanya," tuturnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru
"Itu seluruh biaya pengobatannya kami yang cover. Seperti belum lama ini, April lalu ada marbot Baitul Faizin sedang ditugaskan membeli perabotan kebersihan, menyebrang di Jalan Raya Tegar Beriman ditabrak. Itu kecelakaan kerja kami bisa langsung cover," tegasnya.
Kini proses pendataan masih terus berlangsung di leading sectornya ada di Kemenag dan juga di DMI, yang nantinya para marbot bisa mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja.
"Untuk program JKM, perlindungan ketika terjadi musibah atau risiko meninggal dunia di luar hubungan kerja nominal santunanya itu Rp42 juta," jelasnya.
Menurutnya, saat ini marbot yang terdaftar baru di Pemkab Bogor, karena itu terhubung dengan tenaga non ASN di Sekretariat Daerah. Namun, untuk masjid lain sudah secara mandiri melalui DMI terdaftar.
"Mudah-mudahan dengan inisiasi dari Pemkab Bogor memberikan kepada 3.581 marbot bisa menambah kemanfaatan dari sisi perlindungan jaminan sosialnya kepada para marbot yang ada di Kabupaten Bogor," bebernya.
Pihaknya menargetkan tahun ini yaitu sejalan dengan Pemkab Bogor sudah disepakati 3.581 marbot. Dan perlindungannya akan imulai pada bulan 10, 11, dan 12 hingga tutup tahun.
"Kemudian ditahun depan mudah-mudahan bisa lebih banyak lagi, karena kami masih pendataan penerima calon lokasinya dengan Pemkab Bogor masih terus mendata," ujarnya.
Ia juga menyambut baik inisiasi dari Pemkab Bogor untuk menggunakan fasilitas berupa perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk memastikan pencegahan kemiskinan atau pun peningkatan kesejahteraan bagi marbot.
"Kami berharap dengan kerjasama ini bisa memberikan perhatian kepada pekerja keagamaan lainnya. Misalnya amil, guru ngaji, imam masjid, dan muadzin diberi perhatian dari Pemkab Bogor," ucapnya.
"Termasuk juga pekerja-pekerja rentan yang lainnya, bisa juga diberikan perlindungan jaminan sosial seperti marbot ini," pungkasnya.
Comment