Cecep menegaskan, pihaknya akan memperketat patroli dan pengawasan di area-area rawan, terutama di titik yang sering dijadikan spot buang sampah malam hari oleh pelaku tak dikenal.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Bantuan Alat dan Sarpras ke Petani Leuwisadeng, Perkuat Sektor Pertanian

“Menurut keterangan warga, sampah-sampah itu biasanya dibuang tengah malam atau dini hari. Maka kami akan lebih aktif berpatroli di jam-jam rawan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 9 Ayat 2 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Kami imbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” tuturnya.

Satpol PP Leuwisadeng 2.webp
ANGKUT SAMPAH: Aksi nyata untuk menjaga kebersihan lingkungan kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025). FOTO: DIDIN KHAERUDIN/CEKLISSATU.COM

Sementara itu, warga Kampung Kosol, Fahri (40) mengaku lega dan mengapresiasi upaya berkelanjutan dari Satpol PP. 

Baca Juga: Rudy Susmanto-Jaro Ade Panen Raya Padi di Leuwisadeng Bogor, Komitmen Lindungi Petani dan Lahan Pertanian

Menurutnya, aksi bersih-bersih ini sangat membantu memulihkan keindahan dan kenyamanan lingkungan sekitar.