BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan pedagang liar di bibir Jalan Raya Puncak kembali digaruk petugas. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dan Kecamatan Cisarua.
"PKL liar yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Puncak ada sekitar 80-an. Semua dibongkar oleh Satpol PP gabungan," ujar Peber, petugas pelaksana Seksi Ketertiban Umum (Tibum) Kecamatan Cisarua, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, bangunan semi permanen seperti gerobak, kursi, meja, dan terpal milik para pedagang dibongkar dan diangkut oleh petugas.
Baca Juga: Peluncuran Program Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Serentak di Kabupaten Bogor
"Penertiban rutin ini terus kami lakukan di sepanjang Jalan Raya Puncak. Bahkan ada kursi dan terpal yang disembunyikan oleh pedagang disemak-semak kebun teh yang kami temukan langsung diangkut," lanjut Peber.
Peber menegaskan bahwa penyisiran akan terus dilakukan hingga kawasan Puncak benar-benar steril dari PKL liar.
Comment