BOGOR, CEKLISSATU - Hari raya Waisak 2466 BE/2022, Lembaga Pemasyrakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor belasan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ummat Budha mendapatkan remisi Waisak yang diberikan langsung Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto menyebutkan, ada 12 WBP yang menerima remisi Waisak tersebut, jumlahnya bervariasi, yaitu 3 WBP mendapatkan remisi selama 1 bulan, 6 WBP mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan ada juga 3 WBP yang mendapatkan 2 bulan remisi.

"Untuk Hari Raya Waisak tahun ini, tidak ada yang mendapatkan RK II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Semua hanya dapat RK I (pemotongan masa hukuman biasa),"kata Kalapas Kepada wartawan, Senin 16 Mei 2022.

Setelah pemberian remisi, WBP Umat Budha Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan Ibadah Hari Raya Waisak dengan tema Jalan Kebijaksanaan Menuju Kebahagiaan Sejati.

“Mereka setali mendapatkan remisi langsung melaksanakan ibadah bertempat di Vihara Bodisatva Nagajurna Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.”ungkapnya.