BOGOR, CEKLISSATU.COM – BRI bersama BRILife Asuransi mengadakan sosialisasi dan pendampingan teknis terkait fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi kelompok tani di wilayah Ciomas, Kemang, dan Bogor Barat, di Gedung Pertanian Hortikultura IPB, Selasa (26/5/2026).
Sosialisasi KUR untuk petani dan UMKM itu menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Mantri Recovery BRI, Hidayatullah, Kepala Bidang Distanhorbun Provinsi Jawa Barat, Judi R. Sulaeli, Manager OJK Jawa Barat, Rachma, DTPH Provinsi Jawa Barat, Gina, serta perwakilan Kepala BRILife Asuransi Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, Hidayatullah menjelaskan, bahwa program KUR merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dan perbankan terhadap petani, serta pelaku UMKM agar mampu meningkatkan produktivitas usaha.
Baca Juga: Target Penyaluran KUR Untuk UMKM Tahun 2026
“Fasilitas program KUR ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak produktivitas dan kapasitas kelompok tani maupun UMKM di setiap wilayah kerja. Dengan program ini masyarakat dapat menikmati kredit murah untuk pengembangan usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, KUR BRI merupakan fasilitas kredit modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada debitur individu ataupun badan usaha produktif yang belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Program tersebut difokuskan pada sektor produksi 4P, yakni pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.
Baca Juga: Skor Kredit Baik, Kunci UMKM dapat Kredit Usaha
Hidayatullah menambahkan, program KUR dirancang untuk meningkatkan kapasitas produksi masyarakat melalui akses pembiayaan dengan bunga ringan mulai dari 6 persen per tahun.
Adapun program KUR terbagi dalam tiga kategori, yakni KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp10 juta, KUR Mikro mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta, serta KUR Kecil dengan plafon Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya Warga Negara Indonesia dengan melampirkan KTP suami istri dan Kartu Keluarga, memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.
Baca Juga: Bantu Masyarakat Sekitar, BRI BO Pancoran Salurkan Bingkisan Ramadan 1447 Hijriah
Selain itu, calon penerima KUR juga tidak sedang menerima kredit modal kerja atau investasi dari bank lain, memiliki riwayat kredit yang baik, dan terbebas dari tunggakan pinjaman berdasarkan data SLIK OJK.
Sementara itu, untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta, pemohon diwajibkan memiliki NPWP aktif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, BRI berharap semakin banyak petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Bogor yang mampu memanfaatkan fasilitas KUR sebagai modal pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Comment