JAKARTA, CEKLISSATU – Untuk menggantikan pakaian bekas impor, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengaku, tengah mengumpulkan pemasok dari usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk jadi pemasok produk lokal.

Teten mengatakan, suplai produk lokal tersebut sebagai upaya lanjutan terkait larangan penjualan pakaian bekas impor ilegal yang ditetapkan pemerintah.

"Saat ini sudah ada 12 UMKM yang siap menggantikan barang-barang ilegal dan impor ilegal. Barangnya cukup bagus, bisa kompetitif asal tidak dengan melawan sampah," kata Teten kepada wartawan di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga : Impor Pakaian Bekas Ancam Pekerja UMKM, Ini Kata Teten

Dia memastikan, bahwa produk lokal yang dihasilkan UMKM ini dapat bersaing dengan baik melalui kualitas yang unggul dan harga yang relatif murah.

Kementerian juga masih membuka pendaftaran bagi para pelaku UMKM yang ingin menyuplai produknya agar dijual pedagang pakaian bekas impor. Pelaku UMKM itu nantinya bisa mendaftar melalui nomor hotline 0811-1451-587 atau 1500-587.

"Bisa mendaftar ya. Jadi kita sedang mempromosikan produk UMKM lokal karena di dalam negeri itu sebenarnya sedang hype betul brand lokal di pasar domestik. Jadi pasar domestik ini sedang menyukai produk local brand yang berkualitas, bagus dan murah," tutup Teten.