KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Kebijakan pemerintah yang melarang penyelenggaraan rapat di hotel sebagai bentuk efisiensi anggaran diperkirakan akan berdampak besar pada industri perhotelan.

 Pasalnya, hampir 40% pendapatan hotel berasal dari kegiatan meeting atau rapat yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah menyebabkan penurunan pendapatan hotel secara signifikan.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, PHRI Bogor Kena Dampaknya, Begini Data di Lapangan

 “Pastinya semua pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan akan merasakan dampak dari kebijakan tersebut. Karena hampir 40% dari pendapatan hotel dihasilkan dari kegiatan meeting atau rapat pemerintah,” ujarnya.