BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapat penghargaan karena Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dinilai berhasil mengendalikan inflasi di Kabupaten Bogor. 

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu saat membuka acara High Level Meeting TPID Kabupaten Bogor, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa 23 Juli 2024.

Asmawa Tosepu menjelaskan, pada 2023 TPID Kabupaten Bogor meraih penghargaan ketiga, kategori kabupaten kinerja TPID terbaik se-Jawa Barat. Kemudian di 2024, Kabupaten Bogor terpilih ke dalam daerah penerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024. 

Baca Juga : Kendalikan Inflasi Tahun 2024, Pemkab Bogor Lakukan Ini

Untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama, sebesar Rp5.563.166.000.

“Terima kasih kepada seluruh anggota TPID Kabupaten Bogor dan semua pihak yang sudah bekerja keras mengendalikan inflasi, sehingga Kabupaten Bogor mendapatkan penghargaan insentif fiskal. Nantinya alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 ini akan kita manfaatkan untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam mengendalikan inflasi,” jelas Asmawa.

Asmawa mengungkapkan, inflasi Kabupaten Bogor yang ditunjukan oleh IPH (Indeks Perkembangan Harga) berada di tingkat median (tengah) dengan angka minus 1,51.

Baca Juga : BPS Rilis Inflasi Jakarta Turun Selama April 2024, BI Sebut Ini Sebabnya

"Artinya berada di level menengah. Karena yang tertinggi di angka 3,03 dan yang terendah ada di angka minus enam," jelas Asmawa. 

Dia  juga minta agar komitmen kerja bersama terus ditingkatkan dalam rangka mengendalikan inflasi di Kabupaten Bogor.

“High level meeting TPID menjadi penting, sebagai sarana koordinasi untuk mengantisipasi gejolak kenaikan harga serta kelangkaan kebutuhan bahan pokok masyarakat, sehingga dapat merumuskan upaya-upaya jitu, pengendalian inflasi di Kabupaten Bogor agar lebih efektif dan mencapai sasaran yang ditetapkan,” ucap Asmawa.

Baca Juga : Kelola Lahan Terbatas untuk Kendalikan Inflasi, Pemkot Bandung Serentak Tanam Cabai dan Bawang di 30 Kecamatan

Asmawa menerangkan, ada sedikit kenaikan harga bahan pangan pokok, khususnya cabe rawit, beras, minyak goreng, daging ayam ras, dan cabe merah.

Tentu ini menjadi tantangan tersendiri agar seluruh TPID untuk bersama-sama melakukan kegiatan pengendalian inflasi di sektor masing-masing.

“Saya beri penekanan agar TPID melakukan langkah-langkah yang sudah ditentukan pemerintah pusat, di antaranya adalah mengecek ketersediaan bahan pangan, melakukan sidak ke pasar dan distributor, melaksanakan gerakan pasar murah di tengah masyarakat, gerakan menanam, serta memanfaatkan biaya tak terduga (BTT) dari APBD untuk mengintervensi bilamana dibutuhkan dalam mengendalikan inflasi,” tutup Asmawa.