JAKARTA, CEKLISSATU – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pengedar sabu dari salah satu gubuk tempat transaksi narkoba di Deli Serdang pada Jumat 1 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, polisi juga membongkar tempat yang juga diduga dijadikan sebagai tempat judi itu.
“Selain membongkar, kami juga menangkap tiga orang yang sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut,” kata Hadi, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Minggu 3 Desember 2023.
Baca Juga : Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap
Pria berpangkat tiga melati ema situ mengatakakan, dari lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti sebanyak tujuh gram sabu.
Para tersangka kemudian dibawa untuk proses lebih lanjut.
“Para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Ditnarkoba Polda Sumut, untuk proses lebih lanjut,” tutup dia.