BANDUNG, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menang pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan unggul dengan perolehan suara mencapai 14.130.192, jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan menang pada pilgub Jabar. Mereka mendapatkan suara mencapai 14.130.192 jauh meninggalkan pasangan calon lainnya.
Baca Juga : Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
"Paslon 1 memperoleh 2.204.452, paslon 2 memperoleh 2.116.017, paslon nomor urut 3 memperoleh 4.260.072 dan paslon nomor 4 memperoleh suara 14.130.192," ucap Ahmad Nur Hidayat sesuai rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, Senin (9/12/2024).
Ahmad melanjutkan, jumlah seluruh suara sah sebanyak 22.710.733 sedangkan jumlah suara tidak sah 993.052. Total jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 23.703.785.
Namun begitu, Ahmad mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar menurun hanya sebesar 65,97 persen dibandingkan Pilkada 2018.
Baca Juga : KPU Jabar Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini Hasilnya
Ia menyebut hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran KPU Jawa Barat ke depan.
Selama proses rapat pleno rekapitulasi suara, ia mengatakan, berjalan dengan lancar dan seluruh saksi menerima hasil suara.
Selain itu, pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Barat berjalan dengan aman, lancar, kondusif dan transparan.
Baca Juga : Gantikan Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar Kini Dipimpin Aneu Nursifah
"Tadi (hasil suara) sudah ditetapkan, nanti diberikan kepada saksi dan Bawaslu," ungkap dia.
Adi Saputro komisioner KPU Jabar lainnya mengatakan, setelah penetapan hasil suara pihaknya akan menunggu apakah akan terdapat gugatan pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari ke depan.
Apabila ada, lanjutnya, akan menunggu hingga hasil gugatan selesai di MK dan akan dilakukan penetapan pasangan calon.
Baca Juga : Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Sementara Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada Jawa Barat
Namun, jika tiga hari terakhir tidak didapati gugatan maka pihaknya akan menunggu informasi dari MK dan KPU RI.
“Selanjutnya nanti akan diumumkan pekan depan,” tutup dia.