BOGOR, CEKLISSATU – Menanggapi kabar yang beredar terkait lima kepala desa (kades) yang diduga tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin buka suara. 

Dalam pernyataannya, Ridwan Arifin menegaskan bahwa dugaan tersebut terjadi sebelum penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor, sehingga belum bisa dipastikan adanya pelanggaran ketidaknetralan.

“Kejadian yang dimaksud terjadi sebelum penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Ridwan Arifin kepada ceklissatu.com

“Karena paslonnya saja belum ditetapkan saat itu, maka belum bisa kami pastikan apakah kepala desa tersebut melanggar netralitas,” tambah Ridwan Arifin.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bogor Siapkan Pengawasan Ketat Jelang Pilkada 2024

Selain itu lanjut Ridwan Arifin, pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani laporan dugaan ketidaknetralan tersebut. 

Selain menerima laporan dari masyarakat, Bawaslu juga secara proaktif akan melakukan kajian ulang terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Jika ketidaknetralan terbukti saat ini, kami tentu akan memprosesnya. Baik dari segi temuan internal Bawaslu untuk mengkaji ulang dugaan pelanggaran, maupun dari laporan masyarakat yang akan kami tindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Bawaslu Kabupaten Bogor, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar kepala desa dan perangkat pemerintahan di tingkat desa dapat menjaga netralitas selama proses Pilkada

Baca Juga : Bawaslu Kota Bogor Sebut APK Wewenang Pemkot, Masuk Masa Kampanye Kita Cabut

Forum pencegahan ketidaknetralan juga telah dibentuk, melibatkan Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang bertugas memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga integritas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan juga membentuk forum bersama Apdesi,” jelasnya. 

“Imbauan juga telah disampaikan kepada para lurah, kepala desa, dan seluruh strukturnya untuk tetap netral dan menjaga integritas selama Pilkada 2024 ini,” tambahnya.

Ridwan Arifin menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memantau dan menindak tegas jika ada bukti ketidaknetralan di lapangan. 

"Kami berharap semua pihak tetap profesional dan menjaga netralitas demi kelancaran Pilkada yang jujur dan adil," pungkasnya. (Febrian Batara Aditya Rahman)