"Itu menyasar bukan hanya kelompok menengah ke bawah, tetapi semua kalangan perempuan itu akan terus dipayungi hukum regulasi tertentu. Yang bisa paham terkait masalah perempuan adalah perempuan itu sendiri," tegas Rafih.
Baca Juga: Erwan Setiawan Ajak Kader Golkar Jabar Tetap Solid dan Kompak Songsong Kontestasi Politik 2029
"Di sini saya berfikir kita mengalami kemunduran hak asasi manusia terhadap perempuan jika ini di "Gol" kan. Bagaimana Pilkada dilakukan dipilih oleh DPRD akan mengalami kemunduran secara demokrasi. termasuk juga hak asasi manusia terhadap perempuan," ucap Rafih.
Maka itu Rafih berharap, konsep inklusivitas terkait gender ini harus menjadi konsern serius untuk kita semua bicara soal perempuan.
"Saya yakin banyak perempuan-perempuan hebat di bangsa ini. Dan saya tidak bisa menjadmin jika ini running dijalankan bahwa perempuan ini akan berperan. Pada satu sisi tidak ada tokoh-tokoh perempuan yang muncul dan besok akan eksis lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Komisi II: Pilkada Melalui DPRD Miliki Landasan Konstitusional yang Kuat
Untuk diketahui, nara sumber yang hadir dalam diskusi daring dan off line tersebut, yaitu Saiful Mujani (Founder SMRC), Ubedilah Badrun (Akademisi UNJ), Ray Rangkuti (Lima Indonesia), Yusfitriadi (Vinus Indonesia), Ary Nurcahyo (Para Syndicate), Jeirry Sumampow (Tepi Indonesia), serta Rafih Sri Wulandari (Ketua Yayasan Campernik).