Dari hasil rapat, dana tersebut akan diambil dari anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 yang masih tersisa di KPU Jawa Barat dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat.
"Dana sisa yang kemarin di Bawaslu Jabar dan KPU Jabar masih ada, aman. Jadi, tidak mengganggu efisiensi," tegas Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dedi Mulyadi Minta Kendaraan Dinas Dijadikan Ambulans
Sementara tu, Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman memastikan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menaruh perhatian serius pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya setelah keluarnya putusan MK.
"Pak Gubernur sangat peduli, bagaimanapun ini kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata Herman.
Menurutnya, dalam rapat secara daring yang dipimpin Dedi Mulyadi, pihaknya membahas dan mencermati sejumlah konsekuensi teknis dari putusan MK.
Rapat dihadiri unsur KPU, Bawaslu dan Sekda Tasikmalaya tersebut membahas aspek dari mulai pembiayaan, metode pelaksanaan hingga material Pemungutan Suara Ulang. Semua itu dilakukan agar Pemungutan Suara Ulang berjalan baik.