BANDUNG, CEKLISSATU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menyiapkan bantuan anggaran untuk gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya.
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, PSU akan digelar dengan skema pembiayaan dari Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Tasikmalaya.
"Pemungutan Suara Ulang dilaksanakan, biaya dibagi dua provinsi dan kabupaten," ungkap Dedi Mulyadi, seperti dikutip pada Rabu (26/02/2025).
Dedi Mulyadi menuturkan, dari perhitungan sementara kebutuhan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp60 miliar. Pemprov Jawa Barat disebut akan membantu biaya Pemungutan Suara Ulang dengan proporsi saat ini masih dihitung.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Dedie Rachim Dorong Moratorium Izin AKDP
"Rp60 miliar itu total kebutuhan, kemungkinan masih dihitung," tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyatakan, bantuan anggaran untuk gelaran Pemungutan Suara Ulang tersebut tidak akan mengganggu rencana Pemprov Jawa Barat melakukan efisiensi anggaran.