BOGOR, CEKLISSATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor sudah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Bogor sejak 1 Mei 2023.
Namun memasuki hari ketiga, belum ada partai politik (parpol) yang mendaftarkan pengajuan bacaleg DPRD Kota Bogor baik secara online melalui silon maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Bogor di Jalan Senam No. 12, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Bogor. Untuk pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023," ucap Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin kepada Ceklissatu.com pada Rabu, 3 Mei 2023.
Baca Juga : Truk Pengangkut Gas Terguling di Jalan Raya Parung, Kemacetan Mengular Hingga Dua Arah
Samsudin mengingatkan agar parpol yang akan mengajukan persyaratan bacaleg partainya masing-masing untuk dapat memperhatikan tahapan pendaftaran yang sudah ditentukan.
"KPU membuka waktu pelayanan pendaftaran mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, setiap hari. Kecuali hari terakhir masa pendaftaran yakni dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB," katanya.