BOGOR, CEKLISSATU - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa keputusan penentuan bacawapres pendamping Prabowo Subianto akan ditentukan oleh partai koalisi.

"Buat kami siapapun yang jadi wapresnya kami hanya merekomendasikan, keputusan ada di partai koalisi, kami fatsun kepada pimpinan kami," kata Rudy, Senin 16 Oktober 2023.

Siang tadi, MK telah memutuskan untuk menolak usulan batas usia bacawapres yang merujuk pada kepentingan Gibran Rakabuming Raka untuk masuk mendampingi Prabowo.

Baca Juga : Putusan MK Soal Gibran Diumumkan Besok, Gerindra : Yang Penting Prabowo Presiden

Gibran yang masih berusia 36 tahun itu sebelumnya juga telah dideklarasikan sebagai bacawapres untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres oleh Gerindra, termasuk di Kabupaten Bogor.

Namun putusan MK tersebut rupanya masih memberikan celah untuk Gibran tetap masuk sebagai orang yang akan mendampingi Prabowo.

Dimana MK mengabulkan adanya jalur usia muda dengan catatan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yang dimana
seperti diketahui, Gibran saat ini merupakan Wali Kota Solo. 

"Kami menghargai apapun keputusannya tentu kami sebagai warga negara kami menerima. Tetapi kami kemarin bersifat  merekomendasikan, mengusulkan yang terpenting apapun yang terjadi prabowo presiden," jelas Rudy.

ERUL