BOGOR, CEKLISSATU - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Camelia Panduwinata Lubis mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor. Kedatangannya itu untuk memenuhi undangan Bawaslu perihal memberikan klarifikasinya terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.
"Kedatangan hari ini memenuhi panggilan Bawaslu karena sebagai warga negara yang baik dan caleg yang bener juga kalau dipanggil saya langsung datang. Tadi malam surat itu di Whatsall ke saya, langsung saya datang (hari ini) untuk menyelesaikan perihal ini secara cepat dan baik," kata Camelia kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Kata dia, klarifikasi yang diberikan itu berkaitan adanya laporan terhadap dirinya dengan dugaan atau tuduhan melakukan manipolitik. Hal itu ditegaskannya tidak benar sehingga disampaikan kepada Bawaslu.
Baca Juga : Camellia Panduwinata Penuhi Panggilan Bawaslu Kota Bogor, Klarifikasi Tudingan Bagi-Bagi Uang
"Kalau laporan yang beredar kan saya manipolitik, itu saya sedikit kecewa. Menjelekan nama saya juga kenapa seperti ini, tapi yasudahlah ini bagian dari perjuangan saya siap aja dipanggil memberitahukan kejadian yang sebenernya. Saya meyakini benar, tidak ada manipolitik dalam kegiatan yang dituduhkan ke saya," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Camelia membeberkan kronologi kejadian terkait laporan tesebut. Utamanya terkait adanya stiker dalam amplop uang yang diniatkannya untuk santunan anak yatim.
"Tadi mereka nanya, kenapa bisa setelah tahu kan anak yatim gak dateng, kenapa masih dikasih duitnya dititipkan?. Kalau saya niat dari Jakarta buat anak yatim walaupun anak yatimnya gak ada, saya tetep serahkan. Mereka menanggapinya karena di dalam amplop itu ada stiker kan, saya bilang memang benar itu maksudnya saya minta doa karena kan gak ketemu," ungkapnya
"Kalau saya bertemu stiker itu gak ada, tapi karena gak ketemu saya minta izin ke pak Lurahnya ada buktinya by ngomong dan chat, saya izin saya masukan stiker ke uang itu, karena anak yatimnya bukan pemilih di bawah umur semua. Informasinya SD dan SMP kan tidak ada hak pilih. Itu sebagai doa, tolong didoakan kalau sampainya ke anak yatim tapi sekarang kececer kemana-mana," sambungnya.
Diharapkan, kejadian ini dapat segera selesai dengan baik. Meski sedikit syok, tetapi tak menyurutkan semangatnya dan optimisme dalam kampanye.
"Ya lurus aja, saya niat untuk anak yatim yasudah sekarang juga sampai Bawaslu disampaikan baik-baik, semoga hasilnya baik Pemikiran agak mengganggu juga, agak syok. Tapi yasudah Bismillah, positif thingking saja memang kesandung sedikit aja, tetep semangat," harapnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kota Bogor Anto Siburian mengatakan bahwa pemanggilan ini memang sebagai klarifikasi terkait laporan yang masuk.
"Beliau datang itu untuk dimintai keterangan, terkait kegiatan Pemilu. Pada intinya beliau datang sebenernya pengen santunan, beliau pun menanyakan kenapa amplop kebuka ya memang ada stiker itu. Niat dia itu ingin di doakan sama anak yatim, bukan mengkampanyekan diri. Dia pun diundang oleh EO untuk santunan anak yatim," ucap Anto.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait laporan ini. Selanjutnya, Bawaslu Kota Bogor akan memanggil pihak Event Organizer (EO) yang mengundang Camelia dalam acara tersebut.
"Kita periksa dia memberikan keterangan seprti itu terkait masalah dia minta doa ke anak yatim itu. Harapan dia ada anak yatim bareng bareng pengrn ketemu dikasih lah, dan tidak berkampanye. Pada hari itu, panitia memundurkan waktunya malah malam. Karena malam gak ketemu anak yatim itu diamanatkan kepada Lurah dan RT setempat untuk anak yatim. Itu ekspetasi beliau," terangnya.
"Masih kita olah, ada keterangan lagi yang harus kita mintain nasih berjalan. EO akan kita undang," pungkas Anto.