JAKARTA, CEKLISSATU - Jika menang Pilgub Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bakal mengusulkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan dan renovasi rumah susun atau rusun

Pramono Anung menyebut, usulan Pergub pengelolaan dan renovasi rusun itu bakal berguna bila pengelola habis masa kontraknya. 

Juga dengan adanya pergub itu, kata Pramono Anung, akan memudahkan penerintah daerah untuk lalukan renovasi maupun mengelola rusun tersebut.

Baca Juga : Usulkan Pembangunan Rusun Khusus Penyandang Disabilitas, Komisi D DPRD DKI Jakarta: Penuhi Kebutuhan 8 Persen

“Dengan adanya pergub, maka pemerintah bisa ikut campur tangan,” kata dia di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu 2 Oktober 2024.

Berdasarkan pengamatan usai blusukan di beberap rusun, calon gubernur Jakarta nomor urut 3 itu mengatakan, permasalahan yang dihadapi mayoritas sama. 

Seperti akses air, saluran air, serta infrastruktur bangunan.

Baca Juga : Sinyal Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi Bilang Begini 

“Itu semua harus ditangani khusus oleh pemerintah Jakarta,” ucapnya. 

Dengan adanya pergub rusun itu, lanjutnya, akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan permasalahan di rusun

"Sekarang ini rata-rata terkatung-katung karena mereka mau mengajukan kemana juga bingung," ujar Pramono.

Baca Juga : Shin Tae-yong Siapkan 27 Pemain Untuk Hadapi Bahrain dan Tiongkok

Pramono menerangkan bahwa pergub rumah susun yang diusulkannya itu juga bagian dari membantu masyarakat menengah di Jakarta

"Hampir semua rusun di Jakarta, rata-rata ditempati oleh warga menengah ke bawah,” kata dia.