DELI SERDANG, CEKLISSATU - Rizky Lewa (25) tega menghabisi nyawa seorang siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku membunuh korban Lidya Sitinjak (17) lantaran kesal cintanya ditolak. 

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022, sekitar pukul 12.30 WIB. Mulanya, Rizky berkenalan dengan Lidya lewat Facebook sekitar dua minggu lalu. 

"Mereka (antara korban dan pelaku) kenal 2 Minggu di medsos, chatingan, saling berbalas," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat, 16 Desember 2022. 

Pelaku kemudian mengajak korban bertemu. Kemudian disepakati pelaku menjemput korban usai pulang sekolah, pada Rabu siang, 14 Desember 2022. Selanjutnya korban diajak main ke Ladang Jambu, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. 

Baca Juga : Belum Sepekan,  Dua Mayat Dugaan Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Kabupaten Bogor

"Lalu pelaku mengajak korban ke TKP. Di sana Rizky mengungkapkan rasa cintanya kepada gadis SMK itu," ungkapnya. 

Cinta pun bertepuk sebelah tangan, korban menolaknya. Tidak sampai disitu, Lidya menyinggung kondisi pelaku yang cacat di bagian bibir atau bibir sumbing. Ucapan ABG membuat hati Rizky semakin tersayat. 

“Perkataan si korban menyinggung perasaan pelaku, karena pelaku ini mengalami cacat di bagian bibir, sehingga berucap agak susah. Pelaku pun sangat tersinggung,” tutur Hadi.

Pelaku yang sakit hati kemudian mengambil tali di jaketnya dan menjerat leher korban hingga tewas. Selanjutnya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam sumur.  

Singkat cerita, jasad korban ditemukan pemilik ladang, petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. 

Dari hasil olah TKP, bahwa kondisi mayat sudah membiru, posisi leher terjerat dasi. Kemudian, dari hidung dan mulut Korban mengeluarkan darah.

Setelah itu, tim gabungan dari kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis malam, 15 Desember 2022.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Jatanras Polda Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Sunggal,” jelas Hadi