Terkait dampak penghapusan zonasi, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti nasib calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Menurut Fajar, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) tengah menyiapkan skema alternatif berupa sekolah pendamping.

“Kami juga mempertanyakan alternatif bagi zonasi dan domisili. Nantinya akan ada program sekolah pendamping, yaitu sekolah swasta yang menjadi alternatif. Siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi akan diarahkan ke sekolah-sekolah tersebut. Namun, hal ini masih menunggu juklak-juknis dari provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, pihak DPRD juga mengusulkan agar jalur domisili dan afirmasi tetap dipertahankan meski dengan kuota terbatas.

Di Kota Bogor sendiri, terdapat dua sekolah yang direncanakan menjadi Sekolah Maung, yakni SMAN 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor.

Baca Juga: Atang - Annida Perjuangkan PPDB Sistem Zonasi Dihapus

Adapun sejumlah sekolah swasta di sekitar SMAN 1, seperti Regina Pacis dan Budi Mulia, disebut berpotensi menjadi sekolah pendamping dalam skema tersebut.

Selain itu menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait biaya pendidikan di sekolah swasta, Fajar menegaskan bahwa hal itu akan menjadi perhatian DPRD.

“Ini akan menjadi dorongan kami ke provinsi. Setelah juklak-juknis jelas dan penetapan resmi dilakukan, kami akan kembali melakukan pembahasan, termasuk kesiapan sekolah, kuota, dan aspek lainnya, agar masyarakat Kota Bogor tetap mendapatkan akses pendidikan yang optimal,” ujarnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa konsep Sekolah Maung memiliki kemiripan dengan sistem seleksi melalui nilai seperti NEM pada masa lalu.