BOGOR, CEKLISSATU.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Bogor untuk memverifikasi informasi yang beredar di masyarakat terkait program “Sekolah Maung”.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan bahwa kunjungan tersebut selain sebagai ajang silaturahmi juga bertujuan memastikan kebenaran informasi yang viral.

“Jadi hari ini kita melakukan silaturahmi ke SMA Negeri 1 Bogor untuk memverifikasi berita yang viral di masyarakat terkait dengan Sekolah Maung yang belum diketahui secara pasti. Beberapa anggota dewan menanyakan hal ini, dan kami langsung memverifikasi ke sumbernya,” ujar Fajar di lokasi Rabu (29/4/2026).

Baca Juga: Dedie A. Rachim Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Kota Bogor 2024, Fokus Awal pada PPDB dan Zonasi

Berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak sekolah, SMAN 1 Kota Bogor direncanakan menjadi salah satu Sekolah Maung (Manusia Unggul). Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah provinsi.

“Disampaikan bahwa kemungkinan besar SMAN 1 akan menjadi Sekolah Manusia Unggul. Program ini merupakan inisiatif gubernur. Ada beberapa aspek yang akan menjadi penilaian, seperti prestasi akademik, non-akademik, dan CIBI. Sementara itu, sistem zonasi dan domisili kemungkinan besar akan ditiadakan, tetapi kita masih menunggu juklak-juknis,” jelas Fajar.

Terkait dampak penghapusan zonasi, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyoroti nasib calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah. Menurut Fajar, pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) tengah menyiapkan skema alternatif berupa sekolah pendamping.

“Kami juga mempertanyakan alternatif bagi zonasi dan domisili. Nantinya akan ada program sekolah pendamping, yaitu sekolah swasta yang menjadi alternatif. Siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi akan diarahkan ke sekolah-sekolah tersebut. Namun, hal ini masih menunggu juklak-juknis dari provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, pihak DPRD juga mengusulkan agar jalur domisili dan afirmasi tetap dipertahankan meski dengan kuota terbatas.

Di Kota Bogor sendiri, terdapat dua sekolah yang direncanakan menjadi Sekolah Maung, yakni SMAN 1 Kota Bogor dan SMK Negeri 3 Kota Bogor.

Baca Juga: Atang - Annida Perjuangkan PPDB Sistem Zonasi Dihapus

Adapun sejumlah sekolah swasta di sekitar SMAN 1, seperti Regina Pacis dan Budi Mulia, disebut berpotensi menjadi sekolah pendamping dalam skema tersebut.

Selain itu menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait biaya pendidikan di sekolah swasta, Fajar menegaskan bahwa hal itu akan menjadi perhatian DPRD.

“Ini akan menjadi dorongan kami ke provinsi. Setelah juklak-juknis jelas dan penetapan resmi dilakukan, kami akan kembali melakukan pembahasan, termasuk kesiapan sekolah, kuota, dan aspek lainnya, agar masyarakat Kota Bogor tetap mendapatkan akses pendidikan yang optimal,” ujarnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa konsep Sekolah Maung memiliki kemiripan dengan sistem seleksi melalui nilai seperti NEM pada masa lalu.