TULANGBAWANG, CEKLISSATU -Lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang dalam melakukan verifikasi serta memberikan Izin Oprasional Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Diduga menjadi salah satu penyebab Kepala Sekolah selaku kuasa pengguna anggaran bebas melakukan dugaan manipulasi data.


Banyaknya temuan di setiap PKBM yang melanggar peraturan Menteri No:2 Tahun 2022, Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, akan tetapi masih saja di berikan izin oprasionalnya, padahal jelas Peraturan itu di buat agar menjadi acuan dan harus di patuhi.


Sepertinya hal yang terjadi di PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, Kabupaten Tulang bawang provinsi lampung Kepala PKBM Raden Intan Dan Rawa Indah Diduga Melanggar Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pendidikan Nasional dan Diduga Manipulasi Data. Red


Pasalnya hasil pantauan Tim Media PKBM tersebut keberadaan dan kegiatannya tidak di ketahui warga setempat, seperti di ungkapkan beberapa warga yang tidak dimediakan namanya.


"Kalau tidak salah betul itu PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, karena melihat papan data yang ada Tetapi kalau untuk kegiatan sama warga belajarnya saya tidak mengetahui," tuturnya.

Baca Juga : Lagi Neduh, Sopir Truk Tanah Tewas Tertimpa Longsor di Parung Panjang Bogor


Terpisah Sekretaris DPC PWRI Tulang Bawang Agustiawsn, menduga bahwa yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah ada campur tangan Dinas Pendidikan. Karena ada dana BOP dari sekian persen di berikan pengurus PKBM ke Dinas Pendidikan jadi Untuk itu kami simpulkan bahwa Dinas Pendidikan Tulang bawang sudah ikut andil dalam mark up peserta didik PKBM.


Lebih jauh menurut kabid pembinaan paut dan pendidikan Non Formal/Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang yang sering disapa AA SONY melalui chat whatsapp pada hari rabu tertanggal 15/07/2024 mereka sudah saya pangil dan sempat ngobrol tapi nanti saya jelasin disaat kita ketemu saja dinda karena kalo di WhatsApp takut nanti kamu copas lagi dan dijadikan berita terang Kabid Sony ada apa?!


Lebih lanjut Selain Di chat whatsapp Kabid Non Formal/PNF dinas pendidikan kabupaten Tulang bawang saat akan dikonfirmasi via telepon ditanya prihal kepala PKBM rawa indah dan raden intan yang katanya sudah diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan mark up peserta didik Kabid tersebut mengalihkan pembicaraan dengan bahasa lampung Naan ram ngobrol gawoh mak dapok lwt telpon gabai naan di copas terus diguwaiken berita kopok goh berebei yang artinya nanti kita ngobrol ketemu saja gak bisa di WhatsApp nanti kamu copas dijadikan berita lagi seperti kemarin terangnya sambil menutup telepon.


Hingga Berita Ini diterbitkan Kabid Non Formal/PNF dinas pendidikan kabupaten Tulangbawang Sony masih belum bisa dimintai keterangan.