BOGOR, CEKLISSATU - Setiap tanggal 28 Oktober bangsa Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda. Sebuah momen penting dalam sejarah bangsa yang menunjukkan semangat persatuan di antara kaum muda dari seluruh penjuru negeri. Saat itu, mereka mengesampingkan perbedaan suku, bahasa, dan latar belakang demi sebuah janji bersama: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Namun, lebih dari delapan puluh tahun setelah ikrar tersebut kita menghadapi kenyataan pahit. Kaum muda kini terjebak dalam kekerasan sosial yang melukai semangat persatuan. Perundungan semakin marak di sekolah, perguruan tinggi, sosial media, dan di ruang sosial yang seharusnya aman bagi kaum muda untuk berkembang.
Belakangan ini kasus perundungan kembali muncul dan menjadi perhatian publik di berbagai jenjang pendidikan. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi. Berbagai pemberitaan dari sejumlah media menunjukkan bahwa tindakan perundungan baik secara langsung maupun melalui media sosial masih marak terjadi dan bahkan berujung pada tragedi. Kasus-kasus yang muncul belakangan ini mencerminkan betapa lemahnya empati dan kontrol sosial di kalangan pelajar serta mahasiswa. Fenomena tersebut seharusnya menjadi alarm bagi dunia pendidikan dan masyarakat luas bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan persoalan serius yang dapat berdampak fatal bagi korban.
Baca Juga: Momentum Sumpah Pemuda, Jenal Mutaqin Ajak Pemuda Lestarikan Lingkungan
Berdasarkan keterangan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) jumlah kasus kekerasan di lingkungan pendidikan meningkat drastis pada tahun 2024, melonjak menjadi 573 kasus yang terjadi dan menunjukkan peningkatan lebih dari 100% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari semua kasus, sekitar 31% disebabkan oleh perilaku perundungan. Persentase ini menunjukkan bahwa perundungan masih merupakan jenis kekerasan paling umum yang terjadi di sekolah (GoodStats, 2025).
Ironisnya, Sumpah Pemuda seolah tidak memiliki makna yang mengingatkan kita adalah satu, dan kekerasan, diskriminasi, atau perebutan kekuasaan tidak memiliki tempat di kalangan anak muda. Sumpah Pemuda 1928 adalah tentang persatuan, bukan kendali. Ini tentang kesetaraan, bukan ancaman. Ketika perundungan dibiarkan merajalela di sekolah, perguruan tinggi, lingkungan sosial, dan media sosial,
kita sedang melukai inti dari Sumpah Pemuda itu sendiri.
Kita harus bertanya apakah kita benar-benar menghayati nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam hidup kita? Apakah kita sebagai anak muda dan sebagai bangsa, sudah menjadikan sekolah dan ruang sosial aman, adil, dan manusiawi bagi semua? Ketika seorang anak dipukul karena berbeda, ketika seorang remaja dihina karena penampilan atau pilihannya, ketika kamera merekam alih-alih membantu, itu bukan sekadar pelanggaran, tetapi kegagalan kita sebagai masyarakat dalam mendidik generasi penerus.
Waktunya telah tiba bagi kita untuk bertindak. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan sekadar pengamat yang diam. Orangtua harus menjadi pendengar dan pelindung pertama. Pemerintah perlu memperkuat aturan dan pengawasan, serta memastikan setiap sekolah benar-benar memiliki program anti-kekerasan yang efektif. Media sosial seharusnya menjadi wadah untuk menggalang dukungan, bukan alat untuk menyebarkan kekerasan. Yang terpenting, kaum muda sendirilah yang harus berada di garda terdepan untuk menyatakan: cukup. Cukup dengan budaya senioritas yang menindas. Cukup dengan berdiam diri saat menyaksikan kekerasan. Cukup dengan meremehkan rasa sakit hati.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Bogor
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini perlu menjadi titik balik. Kita harus menghidupkan kembali semangat persatuan dengan cara yang paling praktis melindungi mereka yang rentan, merangkul mereka yang berbeda, dan menolak segala bentuk kekerasan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu mengusir penjajah. Tetapi juga bangsa yang mampu melawan kekerasan yang tumbuh dalam dirinya. Perundungan bukanlah bagian dari budaya kita. Itu adalah penyakit yang harus kita lawan bersama. Kaum muda, seperti delapan puluh tahun yang lalu, tetap menjadi harapan utama untuk mewujudkan perubahan itu.
Oleh: Nina Rosiana
Mahasiswi Prodi Sains Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)
Universitas Djuanda (Unida)