JAKARTA, CEKLISSATU -- Para pengurus Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) se-Indonesia dan PB PTMSI dibawah pimpinan Peter Layardi Lay menggeruduk kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terletak di Jl Gerbang Pemuda, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 31 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Kedatangan para pengurus Pengprov PTMSI se-Indonesia itu menyatakan keprihatinannya atas sikap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga yang selalu menganggap terjadi dualisme kepemimpinan organisasi tenis meja di Indonesia.
Padahal secara hukum dan masalah gugatan hukum telah sampai di Mahkamah Agung dan menyatakan bahwa PB PTMSI merupakan organisasi satu-satunya tenis meja di Indonesia.
"Bahwa PB PTMSI yang dipimpin Peter adalah yang sah secara hukum. Dan itu sudah diakui oleh KONI Pusat," kata kuasa hukum PB PTMSI Yulius Lende Umbumoto SH.
Dia menegaskan bahwa secara fakta dan hukum tidak ada dualisme kepengurusan PTMSI. Namun Kemenpora malah mengakui keberadaan IPL yang tidak memiliki landasan hukum dan kepengurusan di daerah.
"Teman-teman (Pengprov PTMSI) yang ikut ke Kantor Kemenpora memiliki SK kepengurusan yang sah," ujarnya.
Yulius menegaskan akan menunggu respons dari Kemenpora atas aksi damai yang dilakukan. "Kita tidak bertemu dengan Pak Menpora karena memang sedang tidak ada di kantor. Kita tadi diterima pegawai Biro Humas Kemenpora. Apa yang kita sampaikan direkam dan didokumentasikan," imbuhnya.
Ketua Umum PB PTMSI Peter Layardi Lay menyesalkan sikap pemerintah, dalam hal ini Kemenpora yang melangkahi PB PTMSI dalam melaksanakan Pelatnas SEA Games 2025 tanpa koordinasi.
PB PTMSI merupakan satu-satunya organisasi tenis meja di Indonesia yang memiliki pengurus dari pusat sampai ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Kepengurusan Pengprov PTMSI sudah ada di 38 provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Indonesia," kata Peter Layardi.
Sebelum melakukan aksi, pengurus Pengprov PTMSI seluruh Indonesia pada pagi harinya mengikuti Rakornas yang dibuka Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno menyampaikan keprihatinannya atas kondisi PTMSI di Indonesia. Para pihaknya seharusnya mentaati undang-undang dan mematuhi putusan pengadilan yang menyatakan PB PTMSI sebagai satu-satunya organisasi tenis meja di Tanah Air. "Semua harus taat pada aturan hukum," tegas Suwarno.