BANDUNG, CEKLISSATU – Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Veronica Tan, angkat bicara terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). 

Ia menegaskan pentingnya pemberian hukuman maksimal bagi pelaku demi memberikan efek jera dan melindungi korban.

“Kalau hukuman maksimal yang pantas menurut saya, dan kalau maksimalnya itu kebiri, ya kebiri saja. Karena ini sudah tidak bermoral,” katanya, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/04/2025).

Veronica juga menyoroti bahwa kebiri kimia sebagai hukuman sebenarnya bersifat temporer, dan efektivitasnya dalam mencegah pelaku untuk mengulangi kejahatan perlu dikaji secara matang.

Baca Juga: Pascakasus Pemerkosaan Dokter Residen PPDS, Veronica Tan Minta RSHS Bandung Perbaiki Sistem

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual seringkali melakukan tindakan dengan perencanaan matang, termasuk menentukan target, tempat, dan menghapus bukti.

 “Jadi tidak bisa serta-merta dikatakan pelaku mengalami gangguan mental. Kalau dia bisa merencanakan semua itu, artinya dia sadar apa yang dia lakukan,” tegasnya.