KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Memasuki minggu kedua Ramadan 1446 Hijriah, UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah IV intens meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Walau pun jam pelayanan selama bulan puasa ini dibatasi.

"Pelayanan seperti biasa Senin hingga Jumat dari jam 08.00 sampai 15.00 WIB, sesuai surat edaran dari Bupati yang harus kita patuhi. Tapi untuk hari Jumat ada jam tambahan pelayanan sampai jam 15.30 WIB," ungkap Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah IV, Toni Topani.

Toni Topani mengatakan, pihaknya juga terus memonitor pelayanan yang masuk melalui program Jaringan Pelayanan Terintegrasi (Japati).

Baca Juga: Operasi Pasar Pemkab Bogor Sediakan Dua Bahan Pokok Utama, Ini Rincian Jenis dan Harganya

"Istilahnya ada pelayanan melalui tingkat desa. Jadi, melalui aplikasi Japati itu kan, kita tinggal monitor langsung eksekusi," terang Toni Topani.

Untuk diketahui, guna mempermudah pelayanan terhadap masyarakat Disdukcapil Kabupaten Bogor beberapa Waktu lalu telah meluncurkan program Japati.

Aplikasi Japati merupakan ebuah aplikasi untuk meningkatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. 

Baca Juga: Pemkab Bogor Antisipasi Cuaca Ekstrem, Rudy Susmanto: Tetap Siap Siaga Bersama BNPB dan TNI AU

Sementara itu, terkait target perekaman selama Ramadan tahun ini, Toni Topani mengaku, sangat terbantu dengan adanya pelayanan perekaman (E-KTP) yang diperuntukkan bagi pasien yang ada di RSUD Leuwiliang di Bogor Barat.

"Tapi rekam itu kan biasanya kalau yang sudah usia di atas kebanyak di rumah sakit, ada di RSUD Leuwiliang ada pelayanan perekaman (E-KTP). Tapi kalau usi yang menginjak 17 tahun, itu jatuhnya (perekaman, red) larinya ke kecamatan," beber Toni Topani.

Toni mengingatkan bagi warga yang akan memperbaiki data atau administrasi kependudukan, diharapkan sudah menyiapkan dokumen pendukung sesuai dengan apa yang akan diperbaiki.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Fokus Atasi Perizinan untuk Cegah Bencana, Penegakan Hukum Jadi Prioritas

Untuk diketahui, pelayanan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah IV ini meliputi wilayah Kecamatan Leuwiliang, Jasinga, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Sukajaya, dan Leuwisadeng.