BOGOR, CEKLISSATU – Kecelakaan kembali terjadi di Jalan Raya Bocimi, di mana truk fuso menabrak sebuah minibus dan 2 sepeda motor, Rabu 18 Desember 2024.
Kepala Unit Laka Lantas Gakkum Ciawi, Subnit Wilayah Zona 3, Iptu Pempem Krisnandi mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari truk fuso dengan nomor polisi (nopol) F 9719 CU melaju dari arah Sukabumi menuju Ciawi.
"Saat melintas di jalan berkontur menurun dekat Gerbang Utama Perum Rancamaya, diduga pengemudi truk fuso kehilangan kendali, sehingga menyenggol pengendara motor Honda Vario," jelas Pempem.
Baca Juga : Dua Motor Tabrakan di Cileungsi Bogor, Satu Orang Tewas
Dia menjelaskan, bahwa truk yang masih melaju itu kemudian menabrak sebuah motor PCX dengan nopol F 5624 yang tengah berboncengan.
"Saat kejadian, motor tersebut sedang berada di sisi kiri sejajar dengan ban belakang sebelah kiri. Akibatnya kendaraan itu terjatuh. Penumpang motor ini kemudian masuk ke kolong truk dan terseret sejauh 25 meter hingga tergilas roda truk," jelasnya.
Akibat peristiwa tersebut, penumpang motor Honda PCX seketika meninggal dunia di lokasi kejadian tak jauh dari Gerbang Perum Rancamaya. Sementara pengemudi motor mengalami luka ringan.
Baca Juga : Penyedia Jasa Konstruksi Wajib Mendaftarkan Proyek dan Pekerjannya ke BPJS Ketenagakerjaan
“Sopir truk fuso yang terlibat kecelakaan kini telah diamankan dan diserahkan ke Polres Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Pempem.