BOGOR, CEKLISSATU - Tiga pemuda asal Jakarta, diamankan Polres Bogor usai terbukti sebagai pelaku pembunuhan yang telah menghabiskan nyawa pengemudi taksi online berinisial AS (37).
"Kami amankan tiga pelaku yakni MF (20) DY (25) dan JA (23). Ketiganya adalah warga Jakarta," ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, Selasa 4 April 2023.
Ketiga pelaku tersebut diburu polisi usai jenazah AS ditemukan di bilangan Jagorawi, tepatnya di Jampang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 3 April 2023.
Baca Juga : Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagaorawi
Dijelaskan Fitra, ketiganya telah memiliki rencana jahat sejak dari Jakarta dengan memesan taksi online dengan tujuan Rancamaya Ciawi.
Namun di tengah perjalanan MF memaksa pengemudi atau AS untuk berhenti lantaran ingin buang air kecil. Namun permintaan tersebut ditolak AS karena posisi kendaraan sudah melewati rest area.
Kemudian pengemudi berhenti dan ketiga pelaku menghabisi nyawa korbannya tersebut.
"Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dan/atau pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana yang tertuang dalam Pasal 365 ayat 4 KUHP dan/atau 338 KUHP dan/atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara sampai pidana mati atau seumur hidup," jelas Fitra.