JAKARTA, CEKLISSATU — Peran marbot, guru ngaji, imam masjid, hingga Pengurus/Petugas Penyelenggara Jenazah (PPJ) begitu dekat dengan kehidupan masyarakat. Di balik aktivitas pelayanan kepada umat yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para penggerak kegiatan keagamaan dan pelayanan sosial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kebayoran Baru bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kebayoran Baru terus memperkuat sinergi untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat DMI dan pengurus masjid di wilayah Kebayoran Baru pada tanggal 7 September 2026.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencairan Bantuan Operasional Tempat Ibadah serta Insentif bagi Marbot, Guru Ngaji, Imam Masjid, dan PPJ se-DMI Cabang Kebayoran Baru.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru, Rita Mariana, bertemu dengan Ketua DMI Cabang Kebayoran Baru, Ust. Muchlis Rohmani, SE, untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan manfaat dan perlindungan bagi para perangkat DMI.
Menurut Rita Mariana, para perangkat masjid merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kontribusi besar dalam memberikan pelayanan sosial dan keagamaan.
“Marbot, guru ngaji, imam masjid dan PPJ merupakan sosok yang hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kondisi. Mereka memberikan pelayanan dengan penuh keikhlasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitasnya,” ujar Rita Mariana.