Dirinya berharap, pihak tergugat bisa menghadiri sidang berikutnya setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Tangkap Enam Orang Diduga Pelaku Premanisme, Polisi Temukan Barang Bukti Narkotika

"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," tuturnya.

Sidang Lisa Mariana 2.webp
SIDANG GUGATAN: Sidang Gugatan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan dirinya, ditunda.

Markus menegaskan gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.

"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata," pungkasnya.