BOGOR, CEKLISSATU -- Sesosok mayat laki-laki ditemukan tergeletak di kawasan Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu (15/12/2024). Polsek Cileungsi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengecekan ke TKP.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra bersama Pawas Iptu Wardi, Piket Reskrim, dan patroli melakukan cek TKP terkait adanya laporan penemuan mayat tersebut.
"Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Bripka Yanto mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayahnya telah ditemukan pria yang meninggal dunia. Diketahui berinisial AC," ungkap Kapolsek.
Baca Juga : Pelindo FC dan SMK Jakbar 1 Juara Turnamen FSMI CUP 2024
Kemudian Bripka Yanto menyampaikan informasi tersebut kepada piket fungsi Polsek Cileungsi, kemudian piket fungsi Polsek Cileungsi dipimpin Pawas Iptu Wardi, dan langsung menuju ke lokasi.
"Berdasarkan keterangan saksi MY dan saksi WP selaku rekan kerja dari Alm AC, pada Jumat 13 Desember 2024 sebelum ditemukan meninggal dunia, AC mengatakan bahwa dirinya sering merasa sesak napas pada saat bekerja," bebernya.
Dan pada Sabtu 14 Desember 2024 sebelum kejadian, saksi M dan saksi WP melihat AC yang bekerja dalam keadaan pucat.
Baca Juga : Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul, Polres Bogor Amankan 15 Unit Motor
Kemudian pada Minggu 15 Desember 2024 sekira pukul 09.00 wib, saksi M melihat AC sudah dalam kondisi tergeletak di dekat penampungan air. Lalu saksi M memanggil saksi WP untuk memberitahukan kepada pihak keluarga.
Polisi yang datang ke TKP mendapati identitas laki-laki tersebut berinisial AC berusia 45 tahun warga Desa Mekarsari, Cileungsi.
"Hasil olah TKP kepolisian yaitu benar adanya jasad tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa, di dekat penampungan air. Namun tidak ditemukan luka-luka maupun bekas kekerasan pada tubuh korban," tuturnya.
"Ditambah dari keterangan para saksi bahwa korban memang memiliki riwayat sakit sesak nafas, dan dikuatkan dari keterangan pihak keluarga melalui surat pernyataan, dan pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan polisi di TKP di antaranya pakaian yang digunakan AC, tas selempang, satu unit handphone, dan empat jenis obat-obatan.