KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Dramaga melakukan penggerebekan sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (15/05/2025) malam.
Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB sampai di lokasi TKP pengerebekan sebuah rumah kosong yang mana dilaporkan aduan dari masyarakat dijadikan tempat penyimpanan miras oplosan jenis ciu dan arak Bali
"Rumah kosong tersebut di desa Ciherang Kecamatan Dramaga, yang diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan miras ilegal jenis ciu dan arak Bali. Dimulai pada tahun 2018, disewa oleh diduga pelaku JS (39)," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/05/2025).
Baca Juga: Praktik Pengoplosan LPG Subsidi Terbongkar, Polsek Dramaga Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Operasi razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana bersama Forkopimcam Kecamatan Dramaga. Hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Wasto.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga," jelasnya.
Personel yang dilibatkan dalam opetasi razia miras tersebut di antaranya melibatkan dari unsur TNI Polri dan Forkompicam Kecamatan Dramaga.
Baca Juga: Aliran Kali Rawa Kalong di Ciherang Bogor Meluap, Puluhan Rumah Warga Terdampak Banjir
Terdiri dari Polsek Dramaga 10 personel, TNI/Koramil 3 personel, Satpol PP 10 personel, Satgas IPSM 2 personel.
Dijelaskan bahwa razia operasi miras tersebut mendapatkan hasil dengan barang bukti yang terdiri dari 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml, 420 botol kosong ukuran 600 ml.
"Razia operasi miras ini berlangsung aman, lancar dan kondusif tanpa perlawanan. Polsek Dramaga menyatakan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Miras ilegal, bersama Forkompicam," pungkasnya.