Selain memberikan manfaat program JHT, JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru juga telah menyalurkan manfaat program Jaminan Pensiun (JP) bagi 7.823 peserta dengan total nilai mencapai 7,46 miliar.
Tak kalah penting, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan bantuan senilai Rp11,93 miliar kepada 4.444 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, membantu mereka bertahan sambil mencari peluang baru.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan mencerminkan hadirnya negara di tengah kehidupan para pekerja.
“Sepanjang tahun 2025, kami telah membayarkan manfaat Jamsostek sebesar Rp558,59 miliar kepada peserta dan ahli waris. Di balik angka tersebut, ada pekerja yang terbantu saat mengalami kecelakaan, keluarga yang tetap memiliki penghidupan, dan masa depan yang tetap terjaga,” ujar Rafik.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Sosialisasi Manfaat Program Kepada Guru TK Aisyiyah 21 Jakarta
Ia juga mengajak para pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif.
“Mengawali 2026, kami mengimbau seluruh pekerja—termasuk pekerja mandiri dan sektor informal—untuk memastikan kepesertaannya aktif. Perlindungan sosial bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk menghadapi risiko kehidupan di masa depan,” tambahnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan, dan memperkuat literasi jaminan sosial, agar semakin banyak pekerja Indonesia yang dapat bekerja dengan rasa aman, tenang, dan sejahtera.