BOGOR, CEKLISSATU - Pelaku perampokan mobil Mitsibishi Pajero berinsial VR (19), di kawasan Hutan Cifor, Kota Bogor dihadiahi timas panas oleh polisi. Pasalnya, pelaku perampokan dengan modus test drive itu hendak melarikan diri ketika dibekuk polisi.


"Dalam proses pengejaran, pelaku karena berusaha melarikan diri, kita berikan tindakan tegas terukur kepada pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).


Adapun peristiwa perampokan itu bermula ketika korban yang merupakan wanita berinisial NO (31) bertemu dengan pelaku yang berpura-pura membeli mobil Mitsubishi Pajero. Setelah bertemu, pelaku meminta untuk tes kendaraan kepada korban.

Baca Juga : Polisi Ungkap Penipuan Arisan Online di Bogor, Kerugian Tembus Rp2 Miliar


"Modus pelaku berpura-pura mengaku sebagai pembeli kendaraan milik korban yang sebelumnya di posting di marketplace," jelasnya.


Namun, ketika diperjalanan pelaku kembali berpura-pura mencari bengkel untuk service tetapi korban disasarkan ke Hutan Cifor. Saat, ada kesempatan pelaku mengambil diduga senjata api dari dalam tas yang sebelumnya sudah dipersiapkan.


"Kemudian pelaku menodong korban dan memfiting sambil meminta uang Rp 10 juta," tambahnya.


Pada saat bersamaan, terdapat mobil lain yang melintas dan membuat pelaku panik. Melihat ada kesempatan, korban yang duduk di kursi penumpang bagian depan melompat dari mobilnya.


"Sampai akhirnya kendaraan tersebut dibawa oleh pelaku dan dijual di daerah Surabaya sebesar Rp 300 juta kemudian kita tangkap pelaku," tutur Bismo.


Dalam kejadian ini, polisi turut mengamankan barang bukti mobil Pajero, kartu ATM, BPKB mobil, STNK dan kunci mobil. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.


"Kita dalami terus terhadap sindikat dari pelaku ini," tutupnya.