Dengan adanya perubahan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Pengalamannya di sektor pendukung perlindungan pekerja menjadi nilai tambah dalam memperkuat misi institusi. Sebelum itu juga Eko Nugriyanto pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera," ucap Eko.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip tata kelola yang baik (good governance), serta menjaga amanah pekerja Indonesia yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosialnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bukti Perlindungan Nyata: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Salurkan Santunan kepada PMI Meninggal Dunia
Sebagai Kepala Kantor Cabang Jakarta Cengkareng, Bapak Arwan Dwi Saputra, menyatakan bahwa dengan latar belakang pengalaman selama lebih dari 20 tahun di bidangnya, Bapak Pramudya telah menunjukkan kualitas kepemimpinan yang tinggi dan komitmen terhadap profesionalisme.
“Kami menyambut penuh kehadiran Bapak Pramudya untuk memimpin BPJSTK menghadapi tantangan ketenagakerjaan di masa depan. Visi beliau sejalan dengan misi organisasi untuk menyediakan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja yang memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat peran strategisnya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendorong keberlangsungan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.